PENDAHULUAN
Suku bunga merupakan salah satu variabel dalam
perekonomian yang senantiasa diamati secara cermat karena dampaknya yang luas.
Ia mempengaruhi secara langsung kehidupan masyarakat keseharian dan mempunya
dampak penting terhadap kesehatan perekonomian.[1] Ia mempengaruhi keputusan
seseorang atau rumah tangga dalam mengkonsumsi, membeli rumah, membeli
obligasi, atau menaruhnya dalam rekening tabungan. Suku bunga juga mempengaruhi
keputusan ekonomis bagi pengusaha atau pimpinan perusahaan apakah akan
melakukan investasi pada proyek baru atau perluasan kapasitas.
Jadi dapat kita ketahui bersama ketika suku
bunga tinggi, otomatis orang akan lebih suka menyimpan uang mereka di bank
karena ia akan mendapat bunga yang tinggi. Sebaliknya jika suku bunga rendah
masyarakat cenderung tidak tertarik lagi untuk menyimpan uangnya di bank dan
akan menarik dana mereka yang ada di bank. Dalam hal ini ternyata tingkat suku
bunga sangat mempunyai pengaruh penting terhadap minat masyarakat terhadap
dunia perbankan.
II. PERMASALAHAN
A.
Pengertian Suku Bunga
B.
Teori Penentuan Suku Bunga
C.
Fungsi Tingkat Bunga
D.
Tingkat Bunga Riil dan Nominal
E.
Tingkat Bunga Kredit Bank
F.
Struktur Suku Bunga
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian Suku Bunga
Secara historis suku bunga hampir sama tua
dengan peradaban manusia, dengan kata lain suku bunga sudah ada sejak lama.
Hal ini sesuai dengan pendapat yang
diungkapkan oleh Kidwell yang menyatakan bahwa orang yang telah meminjam barang
kepada orang lain dan kadang-kadang mereka telah meminta imbalan atas jasa yang
diberikan. Imbalan itu disebut sewa yakni harga dari meminjam harta milik orang
lain. Sedangkan Miller menyatakan bahwa bunga adalah sejumlah dana, dinilai
dari uang, yang diterima si pemberi pinjaman (kreditur) , sedangkan suku bunga
adalah rasio dari bunga terhadap jumlah pinjaman.[2]
Harga sewa dari uang itulah yang disebut suku
bunga dan biasanya dinyatakan sebagai presentase tahunan sari jumlah nominal
yang dipinjam. Jadi suku bunga adalah harga dari meminjam uang untuk
menggunakan daya belinya. Suku bunga merupakan salah satu variable dalam
perekonomian yang senantiasa diamati secara cermat karena dampaknya yang luas.
Bunga mempengaruhi secara langsung hehidupan masyarakat keseharain dan
mempunyai dampak penting terhadap kesehatan perekonomian mulai dari segi
konsumsi, kredit, obligasi, serta tabungan.
Edmister mengemukakan tiga istilah yang
berkaitan dengan suku bunga yaitu :
a.
State rate adalah tingkat bunga satu periode dikalikan jumlah pokok
pinjaman untuk menghitung beban bunga
b.
Annual percentage rate adalah tingkat bunga disetahunkan dengan
menyesuaikan stated rate untuk jumlah periode pertahun dan jumlah pokok yang
benar-benar dipinjam
c.
Yield adalah tingkat bunga yang ekuivalen denga satu kontrak keuangan
yang memenuhi tiga syarat : jumlah seluruhnya yang benar-benar dipinjam, pada
awal tahun, kemudian dibayar kembali pada akhir tahun beserta bunga.
Definisi pertama, stated rate, mendasarkan tingkat
bunga pada jangka waktu kontrak. Definisi kedua, annual pecentage rate,
menyesuaikan jangka waktu kontrak untuk menghitung ekuivalen tingkat bunga.
Sedangkan definisi ketiga, yield, membuat penyesuaian yang diperlukan untuk
menghitung tingkat bunga ekuivalen dengan satu standar yang ditentukan secara
jelas.
B.
Teori Penentuan Suku Bunga
Dalam bagian ini, akan dibahas dua teori
penentuan suku bunga yang paling berpengaruh, yaitu: Teori Fisher, yang
mendasari loanable funds theory, dan liquidity preference theory dari Keynes.
Loanable Funds Theory
Teori Fisher adalah teori yang bersifat umum
dan jelas mengabaikan masalah-masalah praktis tertentu, seperti kekuasaan
pemerintah (bersama-sama dengan lembaga-lembaga depositori) untuk menciptakan
uang dan permintaan pemerintah (yang seringkali besar) terhadap dana pinjaman,
yang biasanya kebal terhadap tingkat suku bunga. Selain itu, teori Fisher
jugatidak mempertimbangkan kemungkinan bahwa individu-individu dan
perusahaan-perusahaan berinvestasi dalam saldo kas.[3]
Liquidity Preference Theory
Liquidity preference theory (teori hasrat
liquiditas), yang awalnya dikembangkan oleh J.M. Keynes menganalisa suku bunga
ekuilibrium melalui ineteraksi penawaran uang dengan permintaan agregat publik untuk
memegang uang. Keynes mengasumsi bahwa sebagian besar individu memegang
kekayaan hanya dalam dua bentuk: uang dan obligasi.[4] Menurut Keynes, uang
ekuivalen dengan valuta dan rekening giro (demand deposits), yang tidak
membayar bunga atau membayar bunga sangat rendah, tetapi sangat liquid dan bisa
digunakan bagi transaksi.
Secara umum, kedua teori diatas menghasilkan
tingkat bunga keseimbangan yang sama. Yang berbeda dari keduanya adalah
metodologi yang melandasinya. Liquid preference theory disusun berdasarkan
permintaan dan penawaran dari persediaan uang dan pandangan bahwa semua
keputusan keuangan menekankan pada segi uang dari liquiditas. Oleh karena itu
model dana pinjaman dikembangkan berdasarkan aliran dana pada sistem keuangan
dan memandang keputusan keuangan dibuat dengan asas likuiditas yang lebih luas.
C.
Fungsi Tingkat Bunga
Tingkat bunga mempunyai beberapa fungsi atau
peranan penting dalam perekonomian, yaitu:[5]
a.
Membantu mengalirnya tabungan berjalan kearah investasi guna mendukung
pertumbuhan perekonomian.
b.
Mendistribusikan jumlah kredit yang tersedia, pada umumnya memberikan
dana kredit kepada proyek investasi yang menjanjikan hasil tertinggi.
c.
Menyeimbangkan jumlah uang beredar dengan permintaan akan uang dari
suatu negara.
d.
Merupakan alat penting menyangkut kebijakan pemerintah melalui
pengaruhnya terhadap jumlah tabungan dan investasi.
Tingkat bunga tidak bersifat seragam. Pada
kenyataannya, dalam sistem keuangan tidak ada suku bunga yang tertentu, akan
tetapi bermacam-macam suku bunga yang berbeda-beda. Namun dalam analisis
diasumsikan adanya satu suku bunga fundamental dalam perekonomian yang disebut
suku bunga riil jangka pendek yang bebas resiko.[6] Yang dimaksud dengan suku
bunga riil adalah suku bunga yang akan berlaku dalam perekonomian jika harga
rata-rata barang dan jasa diperkirakan tetap konstan selama usia pinjam. Yang
dimaksud suku bunga bebas resiko adalah suku bunga pinjaman dimana peminjamnya
tidak akan gagal memenuhi kewajiban apapun. Sedangkan yang dimaksud jangka
pendek adalah suku bunga dari pinjaman yang akan jatuh tempo dalam satu tahun.
Selain fungsi dan peranan penting tingkat
bunga dalam perekonomian yang telah disebutkan diatas, suku bunga juga memiliki
apa yang disebut dengan risiko suku bunga, yaitu potensi kerugian karena adanya
perubahan pergerakan arah suku bunga.[7] Risiko ini yang akan mempengaruhi
semua instrumen yang menggunakan satu atau lebih yield curves untuk menghitung
satu nilai pasar.
D.
Tingkat Bunga Riil dan Nominal
Model-model dana pinjaman dan preferensi
likuiditas berlandaskan asumsi bahwa tingkat harga tetap konstan hingga jatuh
tempo dari sekuritas yang diperdagangkan dalam sistem keuangan. Akan tetapi
pada kenyataannya, orang mengantisipasi terjadinya perubahan harga dimasa
mendatang, dan harapan ini merupakan bagian dari proses yang menentukan suku
bunga.
Sehubungan dengan kenyataan tersebut, dapatlah dibedakan antara tingkat
bunga riil dan tingkat bunga nominal (pasar) untuk menggambarkan peran yang
dimainkan oleh antisipasi harga. Tingkat bunga riil adalah tingkat bunga
keseimbangan yang ditentukan melalui kedua model tersebut diatas, dimana para
pelaku pasar beranggapan tidak ada perubahan harga dimasa yang akan datang.
Sedangkan tingkat bunga nominal adalah tingkat bunga yang benar-benar diamati
dalam sistem keuangan dan sama dengan tingkat bunga riil plus penyesuaian
mengingat kenyataannya para pemain di pasar mengantisipasi terjadinya perubahan
harga dimasa mendatang.
Sejauh ini dalam pembahasan kita mengenai suku bunga, kita telah
mengabaikan pengaruh inflasi terhadap biaya peminjaman. Suku bunga yang tidak
terpengaruh oleh adanya inflasi, bisa kita sebut dengan suku bunga nominal
(nominal interest rate) yang dibedakan dari suku bunga riil (real interest
rate) yaitu suku bunga yang disesuaikan dengan mengurangi perubahan yang
diharapkan dalam tingkat harga (inflasi) sehingga lebih akurat untuk
mencerminkan biaya peminjaman yang sesungguhnya.[8] Suku bunga riil yang telah
didefinisikan diatas lebih tepat disebut sebagai suku bunga riil ex ante karena
suku bunga tersebut disesuaikan dengan perubahan yang diharapkan dalam tingkat
harga. Ini adalah suku bunga riil yang paling penting bagi keputusan ekonomi,
dan ini yang oleh para ekonom dimaksudkan ketika mereka mengacu pada suku bunga
riil. Suku bunga yang disesuaikan terhadap perubahan actual dalam tingkat harga
disebut sebagai riil ex post. Suku bunga tersebut mendeskripsikan seberapa baik
seorang pemberi pinjaman telah melakukan kegiatannya dalam arti riil setelah
kenyataan.
E.
Tingkat Bunga Kredit Bank
Bank dalam operasionalnya secara umum
berfungsi untuk mengumpulkan dana dan membayar bunga kepada nasabahnya dan
menyalurkan kredit dan menerima bunga dari debitornya. Oleh karena itu
pendapatan bank baru ada jika pricing credit lebih besar dari cost of fund.
Agar bank memperoleh pendapatan, perlu ditentukan tingkat suku bunga kredit( SB
Kredit) yang dipengaruhi oleh tiga komponen yaitu: Cost of Fund( COF) Overhead
Cost(OHC) dan Spread Profit(SP)[9]
Mengenai hal tersebut, sejak januari 2005 BI
telah 15 kali melakukan perubahan suku bunga, dan kebijakan ini berdampak
langsung pada kenaikan penghimpunan DPK. Kebijakan kenaikan bunga tersebut
berperan besar terhadap pengendalian tingkat inflasi dan terbukti tingkat
inflasi dapat diminimalisir dari inflasi tertinggi 8,81% pada bulan maret 2005
menjadi 7,42% pada bulan juni 2005.[10]
Yang harus menjadi perhatian adalah sejauh
mana pengaruh peningkatan suku bunga SBI ini direspon oleh dunia perbankan.
Yang sangat penting adalah sejauh mana perbankan merespon kebijakan ini, baik
dalam penetapan kebijakan suku bunga dana pihak ketiga maupun suku bunga kredit
yang sedang kita bahas ini. Tentu saja dalam implementasinya hal ini akan menimbulkan
kesulitan tersendiri. Apabila suku bunga dana pihak ketiga dinaikkan tanpa
diikuti peningkatan suku bunga kredit, maka secara langsung akan mempengaruhi
penurunan pendapatan bunga bank. Kalau kebijakan suku bunga dana langsung
diikuti dengan kebijakan peningkatan suku bunga kredit, maka dampaknya mungkin
akan menjadi lebih buruk karena akan mengakibatkan semakin besarnya biaya bunga
yang akan ditanggung oleh para debitur bank.
Sepanjang kondisi ekonomi bisnis riil belum
menunjukkan perbaikan yang signifikan maka kebijakan untuk menaikkan suku bunga
kredit akan berdampak pada kemungkinan meningkatnya NPL yang selanjutnya akan
memperburuk kinerja perbankan.[11]
Dari fungsi tingkat bunga yang telah
diungkapkan di point C diatas maka akan terbentuk Break Even Point (BEP) atau
titik impas yang diartikan apabila biaya-biaya yang dikeluarkan sama denga
jumlah pendapatan yang diterima maka bank yang bersangkutan tidak mengalami
kerugian ataupun keuntungan
Analisis yang terjadi pada dunia perbankan
terjadi kenaikan tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebenarnya
telah cukup tinggi. Bank-bank sudah berani menawarkan bunga deposit sebesar 30%
yang berarti juga menaikan suku bunga kredit menjadi minimal 35%. Pada situasi
krisis tentunya investor enggan meminjam dana dari bank untuk mendanai usahanya
karena mereka akan kesulitan untuk mengembalikan pinjaman beserta bunganya hal
ini disebabkan oleh kerja sector perbankan yang sedang mengalami kesulitan.
Kemungkinan yang lain yaitu diakibatkan oleh
kenaikan uang inti yaitu rupiah yang ddicetak oleh BI. Ini merupakan teori
inflasiyang pernah berkali-kali terjadi, pada intinya hal ini semua disebabkan
percetakan rupiah baru oleh BI karena pemerintah memerlukan dana untuk
mendorong APBN atau untuk membantu penciptaan lapangan pekerjaan atau karena
alasan politis.[12]
Apabila semua tingkat bunga dalam system
keuangan dapat dihitung angka rata-ratanya dan diwakili oleh satu tingkat bunga
itu tidak bias dipersamakan karena tingkat suku bunga tergantung pada interaksi
antara system keuangan dan system riil dan harus pula mengembangkan suatu model
yang benar-benar riil yang akan memberikan informasi mengenai determinan dari
tingkat penghasilan dan kesempatan kerja. Sektor riil ini dibedakan antara
perekonomian dengan sector keungan atau moneter karena jenis kegiatanya yang
berbeda.
F.
Struktur Suku Bunga
Determinan Struktur Suku bunga
Tingkat bunga yang telah diuraikan diatas dapat diartikan sebagai
rata-rata dari berbagai macam jenis suku bunga, yaitu meliputi jangka pendek,
jangka panjang, dll. Struktur tingkat bunga dalam sistem keuangan terutama
ditentukan oleh determinan sebagai berikut:
-
Jangka waktu dari klaim keuangan
-
Karakteristik perpajakan dari klaim keuangan
-
Derajat risiko tunggakan dari klaim keuangan
-
Kemudahan pemasaran dari klaim keuangan dan faktor-faktor lainnya.
Dari keempat determinan tersebut diatas
perbedaan jangka waktu dari klaim keuangan merupakan faktor yang paling banyak
dipertimbangkan. Hubungan antara jangka waktu dan suku bunga disebut struktur
masa (term structure) dari suku bunga. Ketiga determinan lainnya juga merupakan
faktor penting, akan tetapi seringkali lebih mudah dalam menentukan pengaruhnya
terhadap struktur suku bunga.
Teori Kurva Hasil
Cara yang paling sering digunakan untuk
melukiskan hubungan antara suku bunga dan jangka waktu dari klaim keuangan
adalah kurva hasil. Akan tetapi faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi bentuk
kurva hasil sampai saat ini belum ditemukan suatu kesimpulan yang pasti, yang
tentunya didukung dengan data empiris. Berkaitan dengan hal itu maka
dikembangkan tiga teori, yaitu; teori harapan, teori premium likuiditas, dan
teori pasar tersegmen. [13]
Teori Harapan. Teori ini menyatakan bahwa suku
bunga jangka panjang sama dengan suku bunga jangka pendek yang berjalan plus
suku bunga jangka pendek yang diharapkan pelaku pasar yang berlangsung hingga
jatu temponya sekuritas jangka panjang. Misal suku bunga untuk obligasi sepuluh
tahun harus sama dengan penjumlahan suku bunga jangka pendek (obligasi satu
tahun) yang berjalan dengan suku bunga jangka pendek yang diantisipasi akan
terjadi sepanjang obligasi jangka panjang dibagi jangka waktu dari obligasi
jangka panjang.
Teori Premium Likuiditas. Teori ini
berlandaskan pada teori harapan, akan tetapi menolak asumsi bahwa peserta pasar
berlaku sama dalam hal obligasi jangka pendek dan jangka panjang. Menurut teori
ini tingkat bunga jangka panjang sama dengan rata-rata dari tingkat bunga
jangka pendek yang berjalan, tingkat bunga jangka pendek yang diharapkan dan
premium likuditas.
Teori Pasar Tersegmentasi. Teroi ini sangat
berbeda dengan kedua teori diatas. Teori ini beranggapan bahwa tingkat bunga
jangka pendek dan tingkat bunga jangka panjang ditentukan didalam pasar yang
relatif terpisah. Pasar-pasar ini dipisahkan karena alasan kelembagaan. Misal,
banyak pembeli sekuritas dalam pikirannya mempunyai kebutuhan tertentu yang
biasanya berkaitan dengan sifat dari utang, sehingga membatasi pembeliannya
pada segmen dari spektrum jatuh waktu.
Struktur Tingkat Bunga di Indonesia
Sturktur tingkat bunga di Indonesia yang
paling umum didasarkan atas jangka waktu. Tingkat bunga perbankan untuk
deposito berjangka dibedakan atas 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan, baik
untuk mata uang lokal maupun valuta asing. Deposito berjangka sebagai sumber
dana, akhir-akhir ini hanya bersifat jangka pendek saja, yaitu maksimum 1
tahun. Beberapa tahun yang lalu masih banyak dijumpai deposito yang berjangka
waktu 2 tahun, tapi sekarang tidak lagi dijumpai.
IV.
KESIMPULAN
Suku bunga sudah ada sejak lama. Bunga itu
sendiri adalah sejumlah dana, dinilai dari uang, yang diterima si pemberi
pinjaman (kreditur) , sedangkan suku bunga adalah rasio dari bunga terhadap
jumlah pinjaman.
Kemudian dalam teori penentuan suku bunga
terdapat dua teori yang paling berpengaruh, yaitu: Teori Fisher, yang mendasari
leonable funds theory, dan liquidity preference theory dari Keynes. Loanable
funds theory: suku bunga ekuilibrium merefleksikan permintaan dan penawaran
dana, yang tergantung pada keinginan penabung untuk menabung, keinginan
peminjam terhadap laba dari investasi, dan tindakan pemerintah mengatur
penawaran uang. Liquid preference theory: suku bunga ditentukan dalam pasar
uang.
Fungsi tingkat bunga: Membantu mengalirnya
tabungan berjalan kearah investasi guna mendukung pertumbuhan perekonomian,
Mendistribusikan jumlah kredit yang tersedia, pada umumnya memberikan dana
kredit kepada proyek investasi yang menjanjikan hasil tertinggi, Menyeimbangkan
jumlah uang beredar dengan permintaan akan uang dari suatu negara, dan
Merupakan alat penting menyangkut kebijakan pemerintah melalui pengaruhnya
terhadap jumlah tabungan dan investasi.
Tingkat bunga riil adalah tingkat bunga
keseimbangan yang ditentukan melalui kedua model dana pinjaman dan prefensi,
dimana para pelaku pasar beranggapan tidak ada perubahan harga dimasa yang akan
datang. Sedangkan tingkat bunga nominal adalah tingkat bunga yang benar-benar
diamati dalam sistem keuangan dan sama dengan tingkat bunga riil plus
penyesuaian mengingat kenyataannya para pemain di pasar mengantisipasi
terjadinya perubahan harga dimasa mendatang.
V. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan.
Kami sadar bahwa dalam penulisan makalah
ini masih banyak kesalahan dan kekurangan karena keterbatasan kami dalam
memahami dan menelaah dan karena kurangnya referensi yang kami dapat.
Untuk itu kritik dan saran yang membangun yang
bisa kami gunakan untuk kesempurnaan makalah-makalah kami berikutnya sanngat
kami harapkan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi
pemakalah. Amin
DAFTAR
PUSTAKA
Puspopranoto, Sawaldjo, Keuangan Perbankan Dan
Pasar Keuangan (Konsep, Teori, Dan Realita), Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2004
Wijanarto, Hukum Dan Ketentuan Perbankan Di
Indonesia, Jakarta: Grafiti, 1995
Frank J. Fabozzi dkk, Pasar dan Lembaga
Keuangan, Jakarta: Salemba Empat, 1999
Hasibuan, Malayu, Dasar-Dasar Perbankan,
Jakarta: Bumi Aksara, 2006
Prasetiantono, A Tony, Keluar Dari Krisis,
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000
Sipahutar, Mangasa Augustinus,
Persoalan-Persoalan Perbankan di Indonesia, Jakarta: Gorga Media, 2007
Mishkin, Frederic S., Ekonomi Uang, Perbankan,
dan Pasar Keuangan, Jakarta: Salemba Empat, 2008
Suhardi, Gunarto, Usaha Perbankan dalam
Perspektif Hukum, Jogjakarta: Kanisius, 2003
Hardanto, Sulad Sri, Manajemen Risiko Bagi
Bank Umum, Jakarta: Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, 2006
[1] Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan
Dan Pasar Keuangan (Konsep, Teori, Dan Realita), Jakarta: Pustaka LP3ES
Indonesia, 2004, hlm. 69
[2] Wijanarto, Hukum Dan Ketentuan Perbankan
Di Indonesia, Jakarta: Grafiti, 1995, hlm 64
[3] Frank J. Fabozzi dkk, Pasar dan Lembaga
Keuangan, Jakarta: Salemba Empat, 1999, hlm. 208
[4] Ibid hlm 209
[5] Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan
Dan Pasar Keuangan (Konsep, Teori, Dan Realita), Jakarta: Pustaka LP3ES
Indonesia, 2004, hlm. 71
[6] Op. Cit hlm. 204
[7] Sulad Sri Hardanto, Manajemen Risiko Bagi
Bank Umum, Jakarta: Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, 2006. hlm. 77
[8] Frederic S. Mishkin, Ekonomi Uang,
Perbankan, dan Pasar Keuangan, Jakarta: Salemba Empat, 2008. hlm. 115
[9] Malayu Hasibuan, Dasar-Dasar Perbankan,
Jakarta: Bumi Aksara, 2006, hlm 21
[10] Mangasa Augustinus Sipahutar, Persoalan-Persoalan Perbankan di Indonesia,
Jakarta: Gorga Media, 2007. hlm. 14
[11] Ibid hlm. 15
[12] A Tony Prasetiantono, Keluar Dari Krisis,
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000, hlm 223
[13] Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan
Dan Pasar Keuangan (Konsep, Teori, Dan Realita), Jakarta: Pustaka LP3ES
Indonesia, 2004, hlm. 86
No comments:
Post a Comment