BAB I
PENDAHULUAN
Tasawuf sebagai ajaran pembersihan
hati dan jiwa memiliki sejarah perkembangannya dari masa ke masa. Dalam sejarah
perkembangannya, para ahli membagi tasawuf menjadi dua, yaitu tasawuf yang
mengarah pada teori-teori perilaku dan tasawuf yang mengarah pada teori-teori
yang rumit dan memerlukan pemahaman mendalam.
Pada perkembangannya, tasawuf yang
berorientasi ke arah pertama sering disebut sebagai tasawuf akhlaqi. Ada yang
menyebutnya sebagai tasawuf yang banyak dikembangkan oleh kaum salaf. Adapun
tasawuf yang berorientasi ke arah kedua disebut sebagai tasawuf falsafi.
Tasawuf ini banyak dikembangkan para sufi yang berlatar belakang sebagai
filosof di samping sebagai sufi. Di sini pemakalah mencoba memaparkan sejarah
perkembangan kedua jenis tasawuf itu serta perkembangan tasawuf syi’i yang
dijadikan bagian ketiga dari aliran yang didasarkan atas ketajaman pemahaman
kaum sufi dalam menganalisis kedekatan manusia dengan Tuhan.
BAB II
PERMASALAHAN
Rumusan
Masalah
1.
Apa perkembangan Tasawuf Akhlaqi,
Falsafi dan Syi’i?
2.
Apa saja ajaran Tasawuf Akhlaqi?
3.
Bagaimana karakteristik Tasawuf Akhlaqi?
4.
Bagaimana karakteristik Tasawuf Syi’i?
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Perkembangan
Tasawuf Akhlaqi, Falsafi dan Syi’i
Pada
mulanya tasawuf merupakan perkembangan dari pemahaman dari intuisi-intuisi
islam. Sejak zaman sahabatdan tabi’in, kecendrungan pandangan orang terhadap
ajaran islam secara lebih analitis sudah muncul. Ajaran islam dipandang dari
dua aspek, yaitu aspek lahiriyah (seremonial) dan aspek batiniah (spiritual),
atau aspek “luar” dan aspek “dalam”. Pandangan dan pengamalan aspek “dalamnya”
mulai terlihat sebagai hal yang paling utama, namun tanpa mengabaikan aspek
“luarnya” yang dimotivasikan untuk membersihkan jiwa. Tanggapan perenungan
mereka lebih berorientasi pada aspek “dalam”, yaitu cara hidup yang lebih
mengutamakan rasa, keagungan Tuhan, dan kebebasan dari egoism.
Perkembangan tasawuf dalam islam
telah mengalami beberapa fase: pertama, yaitu fase asketisme (zuhud) yang tumbuh
pada abad pertama dan kedua hijriyah. Sikap asketisme (zuhud) ini banyak
dipandang sebagai pengantar kemunculan tasawuf. Pada fase ini, terdapat
individu-individu dari kalangan muslim yang lebih memusatkan diri pada ibadah.
Mereka menjalankan konsepsi asketis dalam kehidupan, yaitu tidak mementingkan
makanan, pakaian, maupun tempat tinggal. Mereka lebih banyak beramal untuk
hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan akhirat, yang menyebabkan mereka lebih
memusatkan diri pada jalur kehidupan dan tingkah laku yang asketis. Tokoh yang
sangat popular dari kalangan mereka adalah Hasah Al-Bashri (wafat pada 110 H)
dan Rabi’ah Al-Adawiyah (185 H). kedua tokoh ini dijuluki sebagai zahid.
Pada abad ketiga hijriyah, para sufi
mulai menaruh perhatian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan jiwa dan tingkah
laku. Perkembangan doktrin-doktrin dan tingkah laku sufi ditandai dengan upaya
menegakkan moral di tengah terjadinya dekadensi moral yang berkembang saat itu
sehingga di angan mereka, tasawuf pun berkembang menjadi ilmu moral keagamaan.
Kajian yang berkenaan dengan akhlak ini menjadikan tasawuf terlihat sebagai amalan yang sangat sederhana dan
mudah dipraktekan oleh semua orang terlebih oleh kaum salaf. Kaum salaf
tersebut melaksanakan amalan-amalan tasawuf dengan menampilkan akhlak yang
terpuji, dengan maksud memahami kandungan batiniah ajaran islam uang mereka
nilai banyak mengandung muatan anjuran untuk berakhlak yang terpuji.
Kondisi tersebut kurang lebih
berkembang selama satu abad, kemudian pada abad ketiga hijriah, muncul jenis
tasawuf lain yang lebih menonjol pemikiran ekslusif. Golongan ini diwakili oleh
Al-Hallaj, yang kemudian dihukum mati karena manyatakan pendapatnya mengenai
hulul (pada 309 H). Boleh jadi, Al-hallaj mengalami peristiwa naas seperti itu
karena paham hululnya ketika itu sangat kontrofersial dengan kenyataan di
masyarakat yang tengah mengarungi jenis tasawuf akhlaqi. Untuk itu, kehadiran
Al-Hallaj dianggap membahayan pemikiran umat. Banyak pengamat menilai bahwa
tasawuf jenis ini terpengaruh unsur-unsur di luar islam.
Pada abad kelima hijriah muncullah
Imam Al-Ghazali, yang sepenuhnya hanya menerima taswuf berdasarkan Al-Quran dan
As-Sunnah serta bertujuan asketisme, kehidupan sederhana, pelurusan jiwa, dan
pembinaan moral. Pengetahuan tentang tasawuf berdasarkan tasawuf dikajinya
dengan begitu mendalam. Di sisi lain, ia melancarkan kritikan tajam terhadap
para filosof, kaum Mu’tazilah dan Batiniyah. Al-Ghazali berhasil mengenalkan
prinsip-prinsip tasawuf yang moderat, yang seiring dengan aliran ahlu sunnah
waljama’ah, dan bertentangan dengan tasawuf Al-Hajjaj dan Abu Yazid
Al-Busthami, terutama mengenai soal karakter manusia.
Sejak abad ke enam hijriah, sebagai
akibat pengaruh keperibadian Al-Ghazali yang begitu besar, pengaruh tasawuf Sunni
semakin meluas ke seluruh pelosok dunia Islam. Keadaan ini memberi peluang bagi
munculnya para tokuoh sufi yang mengembangkan tarikat-tarikat untuk mendidik
para murid mereka, seperti Sayyid Ahmad Ar-Rifa’i (wafat pada tahun 570 H) dan
Sayyid Abdul Qadir Al-Jailani (wafat pada tahun 651 H).
Sejak abad ke enam Hijriah, muncul
sekelompok tokoh tasawuf yang memadukan tasawuf mereka dengan filsafat, dengan
teori mereka yang bersifat setengah-setengah. Artinya, tidak dapat disebut
murni tasawuf, tetapi juga juga tidak dapat disebut murni filsafat. Di antara
mereka terdapat Syukhrawadi Al-Maqtul (wafat pada tahun 549 H) penyusun kitab
Hikmah Al-Isyraqiah, syekh Akbar Muhyiddin Ibnu Arabi (wafat pada tahun 638 H),
penyair sufi Mesir, Ibnu Faridh wafat pada tahun 632), Abdul Haqq Ibnu Sab’in
Al-Mursi (meninggal pada tahun 669 H), serta tokoh-tokoh yang lainnya yang
sealiran. Mereka banyak menimba berbagai sumber dan pendapat asing, seperti
filsafat Yunani dan khususnya Neo-Platonisme. Mereka pun banyak mempunyai teori
mendalam mengenai jiwa, moral, pengetahuan, wujud dan sangat bernilai baik
ditinjau dari segi tasawuf maupun filsafat, dan berdampak besar bagi para sufi
mutakhir.
Dengan munculnya para sufi yang juga
filosof, orang mulai membedakannya dengan tasawuf yang mula-mula berkembang,
yakni tasawuf akhlaqi. Kemudian, tasawuf akhlaqi ini didentik dengan tasawuf
sunni. Hanya saja, titik tekan penyebutan tasawuf sunni dilihat pada upaya yang
dilakukan oleh sufi-sufi yang memegari tasawufnya dengan Al-Quran dan
As-Sunnah. Dengan demikian terbagi menjadi dua, yaitu sunni yang lebih
berorientasi pada pengokohan akhlak , dan tasawuf falsafi, yakni aliran yang
menonjolkan pemikiran-pemikiran filosofis dengan ungkapan-ungkapan ganjilnya
(syathahiyat) dalam ajaran-ajaran yang dikembangkannya. Ungkapan-ungkapan
syathahiyat itu bertolak dari keadaan yang fana menuju pernyataan tentang
terjadinya penyatuan ataupun hulul.
Tasawuf akhlaqi (sunni), sebagaimana
dituturkan Al-Qusyairi dalam Ar-Risalah-nya, diwakili para tokoh sufi dari abad
ketiga dan keempat Hijriayah, Imam Al-Ghazali, dan para pemimpin thariqat yang
memadukan taswuf dengan filsafat, sebagaimana disebut di atas. Para sufi yang
juga seorang filosof ini banyak mendapat kecaman dari para fuqaha akibat
pernyataan-pernyataan mereka yang panteistis. Di antara fuqaha yang paling
keras kecamannya terhadap golongan sufi yang juga filosof ini ialah Ibnu
Taimiah (wafat pada tahun 728 H).
Selama abad ke lima Hijriah, aliran
tasawuf sunni terus tumbuh dan berkembang. Sebaiknya, aliran tasawuf filosofis
mulai tenggelam dan muncul kembali dalam bentuk lain pada pribadi-pribadi sufi
yang juga filosof pada abad keenam hijriah dan seterusnya. Tenggelamnya aliran
kedua ini pada dasarnya merupakan imbas kejayaan aliran teologi ahlu sunnah wal
jama’ah di atas aliran-aliran lainnya. Dia antara kritik keras, teologi ahlu
sunnah wal jama’ah dialamatkan pada keekstriman tasawuf Abu Yazid Al-Busthami,
Al-Hallaj, para sufi lain yang ungkapan-ungkapannya terkenal ganjil, termasuk
kecamannya terhadap semua bentuk berbagai penyimpangan lainnya yang mulai
timbul di kalangan tasawuf. Kejayaan tasawuf Sunni di akibatkan oleh kepiawaian
Abu Hasan Al-Asy’ari (wafat 324 H) dalam menggagas pemikiran Sunninya terutama
dalam bidang ilmu kalam.
Oleh karena itu, pada abag kelima
Hijriah cenderung mengalami pembaharuan, yakni dengan mengembalikannya pada
landasan Al-Quraan dan As-Sunnah. Al-Qusyairi dan Al-Harrawi dipandang sebagai
tokoh sufi paling menonjol pada abad ini yang member bentik tasawuf Sunni.
Kitab Ar-Risalah Al-Qusyairiah memperlihatkan dengan jelas bagaiman Al-Qusyairi
mengembalikan landasan tasawuf pada doktrin ahlu sunnah. Dalam penilaiannya, ia
menegasakan bahwa para tokoh sufi aliran ini membina prinsip-prinsip tasawuf
atas landasan tauhid yang benar sehingga doktrin mereka terpelihara dari
penyimpangan. Selain itu mereka lebih dekat dengan tauhid kaum salaf maupun
ahlu sunnah yang menakjubkan. Al-Qusyairi secara implisi menolak para sufi yang
mengajarakan syahadat, yang mengucapkan ungkapan penuh kesan tentang terjadimya
perpaduan antara sifat-sifat ketuhanan, terutama sifat terdahulu-Nya, dengan
sifat-sifat kemanusiaan, khususnay sifat baru-Nya.
Tokoh lainnya yang seirama dengan
Al-Qusyairi adalah Abu Ismail Al-Anshari, yang sering disebut dengan Al-Harawi.
Ia mendasrakan tasawufnya pada doktrin ahlu sunnah. Ia diapandang sebagai
penggagas aliran pembaharuan dalam tasawuf dan penentang para sufi yang
terkenal dengan keganjilan ungkapan-ungkapannya, seperti Abu Yazid Al-Busthami
dan Al-Hallaj.
Al-Ghazali dipandang sebagai pembela
tasawuf Sunni. Pandangan tasawufnya seiring dengan para sufi aliran pertama,
para sufi abad ketiga dan keempat Hijriah. Disampng itu, pandangan-pandangannya
seiring dengan Al-Qusyairi dan Al-Harawi. Namun, dari segi-segi kepribadian,
keluasan pengetahuan, dan kedalaman tasawufnya, Al-Ghazali memiliki kelebihan
dibandingkan dengan semua tokoh di atas. Ia sering diklaim sebagai seorang sufi
terbesar dan terkuat pengaruhnya dalam khazanah ketasawufan di dunia Islam.
Dengan demikian, abad kelima Hijriah
merupakan tonggak yang menentukan kejayaan tasawuf Sunni. Pada abad tersebut,
tasawuf Sunni tersebar luas dikalangan dunia Islam. Fondasinya begitu dalam
terpancang untuk jangka lama pada berbagai lapisan masyarakat Islam.
Diluar dua aliran di atas, ada juga
yang memasukkan tasawuf aliran ketiga, yaitu tasawuf syi’i atau syi’ah.
Pembagian yang ketiga ini didasarkan atas ketajaman pemahaman kaum sufi dalam
menganalisis kedekatan manusia dengan Tuhan. Kaum syi’ah merupakan golongan
yang dinisbatkan kepada pengikut Ali bin Abi Thalib. Dalam sejarahnya, setelah
peristiwa perang shiffin (yakni perang anta pendukung kekholifaan Ali dan
pendukung Muawiyah bin Abi Sufyan), orang-orang pendukung fanatik Ali
memisahkan diri dan banyak berdiam di daratan Persia, yaitu suatu daratan yang
terkenal banyak mewarisi tradisi pemikiran semenjak imperium Persia berjaya,
dan di Persia inilah kontak antara budaya Islam dan Yunani telah berjalan
sebelum dinasti Islam berkuasa di daerah tersebut. Ketiak itu, di daratan
Persia ini sudah berkembang tradisi ilmiah. Pemikiran-pemikiran kefilsafatan
juga sudah begitu berkembang mendahului wilayah-wilayah Islam lainnya.
Oleh karena itu, perkembangan
tasawuf Syi’i dapat ditinjau melalui kaca mata keterpengaruhan Persia oleh
pemkiran-pemikiran filsafat Yunani. Ibnu Khaldun dalm Al-Muqaddimah telah
menyinggung soal kedekatan kaum Syi’ah dengan paham tasawuf. Ibnu Khaldun
melihat kedekatan tasawuf filosofis dengan sekte ismailiyah dan Syi’ah. Sekte ismailiyah
menyatakan terjadinya hulul atau ketuhanan para imam mereka. Menurutnya, kedua
kelomok ini memiliki kesamaan, khususanya dalam persoaalan “quthb” dan “abdal”.
Bagi para sufi filosof, quthb adalah puncak kaum arifin, sedangakna abdal
merupakan perwakilan. Ibnu Khaldun menyatakan bahwa doktrin yang seperti ini
mirip dengan doktrin aliran Ismailiyah tentang imam dan para wakilnya begitu
juga tentang pakaian compang-camping yang disebut-sebut berasal dari imam Ali.
B.
Ajaran
Tasawuf Akhlaqi
Dalam
pandangan para sufi berpendapat bahwa untuk merehabilitasi sikap mental yang
tidak baik diperlukan terapi yang tidak hanya dari aspek lahiriyah. Oleh karena
itu pada tahap-tahap awal memasuki kehidupan tasawuf, seseorang diharuskan
melakukan amalan dan latihan kerohanian yang cukup berat tujuannya adalah
mengusai hawa nafsu, menekan hawa nafsu, sampai ke titik terendah dan -bila
mungkin- mematikan hawa nafsu sama sekali oleh karena itu dalam tasawuf akhlaqi
mempunyai tahap sistem pembinaan akhlak disusun sebagai berikut:
1. Takhalli
Takhalli merupakan langkah pertama yang harus di lakukan oleh
seorang sufi.Takhalli adalah usaha mengosongkan diri dari perilaku dan akhlak
tercela. Salah satu dari akhlak tercela yang paling banyak menyebabkan akhlak
jelek antara lain adalah kecintaan yang berlebihan kepada urusan duniawi.
2. Tahalli
Tahalli adalah upaya mengisi dan menghiasi diri dengan jalan
membiasakan diri dengan sikap, perilaku, dan akhlak terpuji. Tahapan tahalli
dilakukan kaum sufi setelah mengosongkan jiwa dari akhlak-akhlak tercela.
Dengan menjalankan ketentuan agama baik yang bersifat eksternal (luar) maupun
internal (dalam). Yang disebut aspek luar adalah kewajiban-kewajiban yang
bersifat formal seperti sholat, puasa, haji dll. Dan adapun yang bersifat dalam
adalah seperti keimanan, ketaatan dan kecintaan kepada Tuhan. Sikap mental dan
perbuatan yang baik sangat penting diisikan kedalam jiwa manusia akan
dibiasakan dalam perbuatan dalam rangka pembentukan manusia paripurna, antara
lain sebagai berikut:
a. Taubat
Yaitu rasa penyesalan sungguh-sungguh dalam hati yang
disertai permohonan ampun serta berusaha meninggalkan perbuatan yang
menimbulkan dosa.
b. Cemas
dan Harap (Khauf dan Raja’)
Yaitu perasaan yang timbul karena banyak berbuat salah
dan seringkali lalai kepada Allah.
c. Zuhud
Yaitu meninggalkan kehidupan duniawi dan melepaskan diri
dari pengaruh materi.
d. Al-Faqr
Yaitu sikap yang tidak menuntut lebih banyak dari apa
yang telah dipunyai dan merasa puas dengan apa yang sudah dimiliki sehingga
tidak meminta sesuatu yang lain.
e. Al-Sabru
Yaitu suatu keadaan jiwa yang kokoh, stabil, dan
konsekuen dalam pendirian.
f. Ridha
Yaitu menerima dengan lapang dada dan hati terbuka
terhadap apa saja yang datang dari Allah.
g. Muraqabah
Yaitu seseorang menyadari bahwa dirinya tidak pernah
lepas dari pengawasan Allah sehingga selalu membawanya pada sikap mawas diri
atau self correction.
3. Tajalli
Untuk pemantapan dan pendalaman materi yang telah dilalui pada
fase tahalli, maka rangkaian pendidikan akhlak selanjutnya adalah fase tajalli.
Kata tajalli bermakna terungkapnya nur ghaib. Agar hasil yang telah diperoleh
jiwa dan organ-organ tubuh yang telah terisi dengan butir-butir mutiara akhlak
dan sudah terbiasa melakukan perbuatan-perbuatan yang luhur- tidak berkurang,
maka, maka rasa ketuhanan perlu dihayati lebih lanjut. Kebiasaan yang dilakukan
dengan kesadaran optimum dan rasa kecintaan yang mendalam dengan sendirinya
akan menumbuhkan rasa rindu kepada-Nya.
C.
Karakteristik
Tasawuf Falsafi
Sedangkan tasawuf falsafi merupakan
tasawuf yang ajaran-ajarannya memadukan antara visi mistik dan visi rasional sebagai
pengagasnya. Ibnu Khaldun dalam karyanya Al-Muqaddimah, menyimpulkan bahwa ada
empat objek utama yang menjadi perhatian para sufi filosof, antara lain :
1. Latihan
rohaniah dengan rasa, instiusi serta intropeksi diri yang timbul darinya.
2. Iluminasi
atau hakekat yang tersingkap dari alam gaib, seperti sifat-sifat rabbani, ‘arsy,
kursi, malaikat dll.
3. Peristiwa
– peristiwa dalam alam maupun kosmos yang berpengaruh terhadap berbagai bentuk
kekeramatan atau keluarbiasaan.
4. Penciptaan
ungkapan – ungkapan yang pengertiannya sepintas samar – samar (syatahiyyat).
D.
Karakteristik
Tasawuf Syi’i
Perkembangan
tasawuf Syi’i dapat ditinjau melalui kaca mata keterpengaruhan Persia oleh
pemkiran-pemikiran filsafat Yunani. Ibnu Khaldun dalm Al-Muqaddimah telah menyinggung
soal kedekatan kaum Syi’ah dengan paham tasawuf. Ibnu Khaldun melihat kedekatan
tasawuf falosofis dengan sekte ismailiyah dan Syi’ah. Sekte ismailiyah
menyatakan terjadinya hulul atau ketuhanan para imam mereka. Menurutnya, kedua
kelomok ini memiliki kesamaan, khususanya dalam persoaalan “quthb” dan “abdal”.
Bagi para sufi filosof, quthb adalah puncak kaum arifin, sedangkan abdal
merupakan perwakilan. Ibnu Khaldun menyatakan bahwa doktrin yang seperti ini
mirip dengan doktrin aliran Ismailiyah tentang imam dan para wakilnya begitu
juga tentang pakaian compang-camping yang disebut-sebut berasal dari imam Ali.
Jika berbicara tentang tasawuf syi’i, maka akan diikuti oleh tasawuf sunni.
Dimana dua macam tasawuf yang dibedakan berdasarkan “kedekatan” atau “jarak”
ini memiliki perbedaan. Paham tasawuf syi’i beranggapan, bahwa manusia dapat
meninggal dengan tuhannya karena ada kesamaan esensi antara keduanya. Menurut
ibnu Khaldun yang dikutip oleh Taftazani melihat kedekatan antara tasawuf
falsafi dan tasawuf syi’i. Syi’i memilki pandangan hulul atau ketuhanan
iman-iman mereka. Menurutnya dua kelompok itu mempunyai dua kesamaan. Sementara
itu azzmardi azra tidak membedakan antar keduanya dalam persoalan
tasawuf,karena tidak dikenal dalam terminologi islam mengenai tasawuf syi’i.
Karakteristik dari ajaran tasawuf
ini adalah Ajarannya lebih didasarkan atas ketajaman pemahaman dalam
menganalisis kedekatan manusia dengan tuhan Lebih mengedepankan konsepsi
keimanan Adapun karakteristik ajaran para tokoh-tokoh tasawuf ini antara lain
adalah:
a. Ibnu
khaldun Ibnu kaldun mengambil konsep persoalan quthb yang merupakan puncak iman
dan ibdal yang merupakan perwakilan .
b. Azyumardi
azra Ia tidak membedakan antara tasawuf syi’i dan sunni .Ia lebih kepada konsep
mahabbah, marifah, hulul, wahdatul wujud kesemuanya itu konsep dari tasawuf
falsafi yang cenderung lebih spekulatif.
c. Ath-thabathaba’i
Ia menjelaskan bahwa ilmu ma’rifat ,mula-mula timbul dalam dunia sunnah
kemudian dikalangan kaum syi’ah.
BAB IV
PENUTUP
1. Kesimpulan
a.
Pada dasarnya, perkembangan ilmu tasawuf
ini, terjadi karena adanya perbedaan pendapat para sufi. Sehingga timbullah
berbagai macam paham di dalam dunia kesufian. Paham-paham tersebut
masing-masing memilikitujuan yang berlainan , sehingga terjadi perbedaan yang
mencolok antara paham yang satu dengan yang lain.
b.
Diantara peneliti-peneliti tasawuf membagi
tasawuf kedalam tiga bagian:
1. Tasawuf
Akhlaqi
2. Taswuf
Falsafi
3. Tasawuf
Syi’i
c.
Tasawuf diciptakan sebagai media untuk
mencapai maqashid al-Syar’i (tujuan-tujuan syara’). Karena bertasawuf itu pada
hakikatnya melakukan serangkaian ibadah seperti salat, puasa, zakat, haji, dan
lain sebagainya, yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
2. Saran
Setelah para pembaca selesai membaca
makalah ini, pastilah terdapat banyak kekurangan dan kesalahan di dalam
penulisan makalh ini, memang makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis
mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi perbaikan dalam penulisan
makalah saya yang selanjutnya.
No comments:
Post a Comment