19 November 2015

Ilmu Kalam


A.    Latar Belakang
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang membahas tentang ajaran-ajaran dasar dari suatu agama yaitu setiap orang yang mendalami agamanya secara mendalam. Mempelajari ilmu kalam akan memberikan keyakinan yang kuat terhadap seseorang dengan berdasarkan pada Al-Qur’an dan Al-Hadits yang tidak mudah diombang-ambing oleh kemajuan zaman.
Islam tidaklah sesempit yang dipahami pada umumnya, dalam sejarah terlihat bahwa Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah dapat berhubungan dengan masyarakat luas. Akidah pada saat Rasulullah wafat telah melekat dengan kokoh dalam hati setiap muslim, mereka hidup dalam ikatan persatuan yang sangat kuat, penuh dengan kesucian dan kemuliaan. Namun, setelah itu mulai bermunculan bid’ah-bid’ah seperti bid’ahnya aliran Murji’ah. Kemunculan Murji’ah pada mulanya ditimbulkan oleh persoalan politik, tegasnya persoalan khilafah yang membawa perpecahan dikalangan umat Islam setelah Ustman bin Affan terbunuh. Dalam makalah ini akan dibahas tentang sejarah, tokoh-tokoh, sekte-sekte, doktrin-doktrin dan implikasi pemikiran kalam Murji’ah dalam kehidupan sehari-hari.
Aliran Murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir dan mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar. Setelah berkembangnya aliran ini banyak sekali para ulama yang menyatakan bahwa aliran ini sesat dan menyimpang dari ajaran agama.



B.     Pengertian Murji’ah
Kata Irja’ menurut Bahasa mengandung dua arti yaitu “menta’khirkan” dan “memeberi harapan” . Dari harfi yang pertama, “menta’hkirkan”, dikapi.jumpai sejumlah penafsiran yang berbeda, kendati dapat saling melengkapi. Penafsiran tersebut antara lain:
a.       Menunda penentuan siapa yang benar dan salah dalam suatu pertikaian.
b.      Menunda penentuan tentang orang-orang yag berdosa, apakah menjadi ahli neraka atau ahli surga.
c.       Menunda posisi atau derajat Ali bin Abi Thalib dari posisi atau derajat Abu Bakar, Umar dan Utsman, dengan kata lain meletakkan posisi Ali di belakang ketiga sahabat Nabi tersebut.
Dari harfi yang kedua “memberi harapan”, dijumpai penafsiran: memberi harapan kepada orang-orang yang berdosa bahwa mereka isyaallah akan masuk surga langsung atau tidak langsung, karena dosa itu tidak menyebabkan mereka menjadi kafir (Muhammaddin, 2009: 24-25).
C.    Sejarah Timbulnya Aliran Murji’ah
Al-Syahrastani mengemukakan bahwa orang pertama yang telah menemukan faham “irja” adalahGhailan al-Dimasyqi, tetapi di tempat lain juga dikatakan bahwa pembawa ajaran ini adalah Hasan Ibn Muhammad Ibn Ali bin Abi Thalib. Dan kemudian orang yang menganut paham ini disebut dengan kaum “Murji’ah”(Rusli, 2014: 21).
Mereka muncul sebagai reaksi terhadan pendapat kaum Khawari yang mengkhafirkan orang-orang yang telah melakukan dosa besar, dalam hal ini adalah Ali Bin Abi Thalib, Mu’awiyah, Amr Bin Ash, abu Musa al-asy’ari dan lain-lain yang telah menerima arbitrase atau tahkim. Hal ini diawali oleh pertikaian dan pertumpahan darah antara pengkut Ali dengan pengikut Mu’awiyah ibn abi Sufyan yang memperebutkan masalah “Khalifah” .
Kata Murji’ah di ambil dari kata “arja’a” yang berarti melambatkan dan menunda. Pendapat Ahmad Amin ini didukung oleh pendapat al-Syahrastani dan Harun Nasution, bahkan Harun Nasution mengatakan bahwa arti kata tersebut mengandung makna “memberi pengharapan” (Rusli, 2014: 22).
Sebagaimana halnya dengan kaum khawarij ,kaum murjiah pada mulanya juga ditimbulkan oleh persoalan politik,tegasnya persoalan khilafah yang membawa perpecahan dikalangan umat islam setelah’usman ibn ‘affan mati terbunuh.seperti telah dilihat,kaum khawarij pada mulanya penyokong ali tapi kemudian berbalik menjadi musuhnya. Karena adanya perlawanan ini,penyokong-penyokong yang tetap setia padanya bertambah keras dan kuat membelanya dan akhirnya mereka merupakan satu golongan lain dalam islam yang dikenal dengan nama syi’ah.
Golongan Murji’ah ini mula-mula timbul di Damaskus pada akhir abad pertama Hijrah. Dinamakan “Murji’ah” karena golongan ini menunda atau mengembalikan tentang hukum orang mukmin yang berdosa besar dan belum bertaubat sampai matinya, orang itu belum dapat dihukum sekarang. Ketentuan persoalan ditunda atau dikembalikan kepada Allah SWT. Di hari akhir nanti.
Al-Bagdadi menerangkan :
“Mereka dinamakan Murji’ah, karena mereka mengakhirkan amal dari pada iman. Irja artinya mengakhirkan”.
(Nasir, 2010: 153)
Adapun hal-hal yang melatarbelakangi munculnya aliran murji’ah adalah:
a.       Adanya perbedaan antara orang-orang syiah han khawarijh mengkafirkan pihak-pihak yang ingin merebut kekuasaan Ali dan mengkafirkan orang-orang yang terlibat dan menyetujui tahkim dalam perang shiffin.
b.      Adanya pendapat yang menyalahkan Aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya perang jamal.
c.       Adanya pendapat yang menyalahkan orang yang merebut kekuasaan Utsman bin Affan (Muhammaddin, 2009: 25-26)

D.    Ajaran-ajaran Pokok Aliran Murji’ah
Ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau dokrin irja atau arja’a yang diaplikasikan balam banyak persoalan, baik persoalan poliik maupun teologis di bidang politik, dokrin irja diimplementasikan dengan sikap politik netral atau non blok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam itulah sebabnya, kelompok murji’ah dikenal pula sebagai the queietists (kelompok bungkam). (Rozak, 2012: 58)
Aliran murji’ah pada awal pertumbuhannya mempersoalkan masalah polotik,yaitu tentang sikap tidak mau ikut campur dalam pertentangan setelah terbunuh nya utsman bin affan dan memyerahkan penentuan kafir atau tidak kafirnya orang-orang yang bertentangan itu kepada tuhan di akhir nanti. Dari lapangan politik,segera berpindah ke lapangan teologi. Berbagai persoalan yang di bicarakan menurut,ahmad amin,adalah berkisar pada pembahasan tentang iman,kufur,mukmin,dan kafir. Topik pembahasan tersebut di bicarakan karena mereka melihat golongan al-hawariji telontarkan tuduhan kafir kepada yang lain,demikian pula golongan syi’ah. Orang –orang yang berbuat dosa besar telah menjadi kafir,begitu pendapat golongan al-hawariji. Kaum syi’ah memasukkan ketaatan kepada iman sebagai salah satu rukun iman. Kemudian masuk lah dalam pembahasan :apakah iman itu,dan apakah kufur itu? Kaum al -murjiah berpendapat bahwa iman adalah mengetahui allah dan rosui-rosui-Nya. Barang siapa yang mengatahui bahwa tiada tuhan kecuali allh dan muhammad utusan allah, mereka adalah orang-orang mukmin. Hal ini berbeda dengan pandangan kaum al-khawarij berpendapat bahwa iman adalah mengetahui allah dan rosul-Nya, melaksanakan kewajiban- kewajiban dan menghindarkan diri dari dosa-dosa besar. (Nurdin, 2012: 25)
Secara garis besar, ajaran-ajaran pokok Murji’ah adalah :
1.      Pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tak di tuntut membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari-hari. Ini merupakan sesuatu yang janggal dan sulit diterima kalangan Murjites sendiri, kerena amal dan iman perbuatan dalam islam merupakan satu kesatuan.
2.      Selama meyakini dua kalimat syahadat, seorang Muslim yang berdosa besar tak dihukum kafir, hukuman terhadap perbuatan manusia di tangguhkan, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkannya di akhirat.
Tokoh utama aliran ini adalah Hasan bin Bilal Muzni, Abu Sallat Samman, dan Dirror bin ‘Umar(id.m.wikipedia.org/wiki/Murji’ah).
Pemimpin utama golongan murji’ah ialah Hasan bin Bilal al-Muzni, Abu Sallat al-Samman, dan Darar bin Umar. Untuk mendukung perjuangan Murji’ah dalam mengembangkan pendapatnya pada zaman Bani Umayyah muncul sebuah syair terkenal tentang I’tikad dan keyakinan Murji’ah yang gubah oleh Tsabiti Quthnah. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan pengikut murji’ah sehingga aliran ini pecah menjadi beberapa sekte, ada yang moderat dan ada pula yang ekstrim(id.m.wikipedia.org/wiki/indonesia/Murji’ah).
Ajaran pokok Murji’ah menyangkut masalah kedudukan orang yang melakukan dosa  besar atau capital sinners. Dalam hal ini kaum Murji’ah menegaskan bahwa orang itu masih Mukmin bukan Kafir, sedangkan kaum Khawarij mengatakan sebaliknya. Adapun kaum Mu’tazilah menyatkan dia adalah tidak Mukmin dan tidak pula kafir tetapi terletak antara keduana “al-Manzilah baina al-manzilatain”.
Berkatan dengan doktrin teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebaagai brikut:
a.       Penangguhan keputusa terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhiat kelak.
b.      Penangguhan Ali untuk menduduki rangking ke-4 dama peringkat al-Khalifah ar-Rasyidun.
c.       Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari allah.
d.      Dokrin-dokrin murji’ah memyerupai pengajaran (madzhab)para skeptis dan empiris dari kalangan Helenis.
Masih berkaitan dengan doktrin telogi murji’ah,harun nasution memnyebutkan 4 ajaran pokok yaitu:
a.       Menunda hukum atas Ali,muawiyah,Amar bin Ash,dan Abu musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada allah di hari kiamat kelak.
b.      Menyerahkan keputusan kepada allah atas orang muslim yang berdosa besar.
c.       Meletakkan (penting nya)iman daripada amal.
d.      Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari allah.
 Sementara itu,Abu ‘A’ la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran murji’ah,yaitu :
a.       Iman adalah percaya kepada allah dan rosulnya saja.adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman.berdasarkan hal ini,seseorang tetap di anngap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang di fardukan dengan melakukan dosa besar.
b.      Dasar keselamatan adalah iman semata.selama masih ada iman di hati,setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atau seseorang.untuk mendapatkan pengampunan,manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.(Rozak, 2012: 58-59)
Aliran Murji’ah yang tidak mau turut campur dalam kafir mengkafirkan para sahabat yang bertikai sehingga melakukan dosa besar terlepas darii niatnya baik karena ingin mempertahankan dirinya tau lainnya, maka para sahabat itu masih dapat dipercaya dan tidak keluar dari jalan yang benar. Sehingga aliran ini mempunyai argumentasi untuk menguatkan pendapatnya :
1.      Iman itu tidak akan rusak karena perbuatan maksiat (dosa besar), sebagaimana kekufuran itu juga tidak akan dan pengaruhnya terhadap ketaatan.
2.      Pelaku dosa besar masih mengakui/tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari keimanan.
Menurut ahlus sunnah bahwa iman itu terdiri dari tiga unsur, yaitu membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan, dan menyertai-Nya dengan amal perbuatan seperti Shalat, puasa, zakat, haji dan lain-lain. Masing-masingnya adalah termaksud bagian dari iman.
Amin menerangkan :
Kebanyakan golongan Murji’ah berpendapat bahwa iman ialah hanya membenarkan dengan hati saja. Atau dengan kata lain iman ialah Makrifat kepada Allah SWT. Dengan hati, bukan pengertian lahir. Apabila seseorang beriman dengan hatinya, maka dialah mukmin dan muslim. Sekalipun lahirnya dia menyerupai orang Yahudi atau Nasrani dan meskipun lisannya tidak mengucapkan dua kalimat syahadat. Megikrarkan dengan lisan dan amal perbuatan seperti sholat, puasa, dan sebagainya, itu bukan bukan bagian dari pada iman.
Menurut hadits, iman :
“iman ilah percaya kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan Rasul-rasul-Nya, artinya : membenarkan.
Selanjutnya diterangkan :
“sebagian dari golongan murji’ah berpendapat bahwa iman itu terdiri dari dua unsur, yaitu membenarkan dengan hati, dan mengikrarkan dengan lisan. Membenarkan dengan hati saja tidaklah cukup, dan mengikrarkan dengan lisan saja pun tidak cukup, tetapi harus dengan bersama keduanya, supaya seorang menjadi mukmin. Karena orang yang memebenrakan dengan hati dan menyatakan kebohongannya dengn lisan tidak dinamakan mukmin.”
E.     Sekte-sekte Aliran Murji’ah dan Ajaran-ajarannya
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok murji’ah tampaknya di picu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam hal intensitas)di kalangan para pendukung murji’ah sendiri.dalam hal ini,terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasikan sekte-sekte murji’ah.(Rozak, 2012: 59).
Munculnya aliran Murji’ah sangat menguntungkan bagi tegaknya Banu Umayyah. Dengan alasan bahwa bagi orang mukmin yang berdosa besar, tidak menyebabkan kafir, memberikan peuang bagi para penguasa untuk tidak berkecil hati terhadap perbuatan-perbuatan dosanya. Disisi lain mererka tidak merasa di benci atau dikucilkan oleh masyarakat karena telah memiliki landasan keagamaan yang kuat, yaitu dasa-dasar teologis yang di cetuskan oleh kaum al-Murji’ah(Nurdin, 27: 2012).
Beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu yang diklaim oleh seorang pengamat sebagai pengikut murji’ah,tetapi tidak diklaim oleh pengamat lain.tokoh yang di maksud adalah Washil bin Atha dari muktazilah dan Abu Hanifah dari ahlus sunnah.oleh karena itulah Ash-Syiahrastani,seperti di kutip oleh Watt,menyebutkan sekte-sekte murji’ah:
a.    Murji’ah-khawariji
b.    Murji’ah-kadariyah
c.    Murji’ah-jabariyah
d.   Murji’ah murni
e.    Murji’ah sunni(tokohnya abu hanifah).
Sementara itu,muhammad imarah menyebutkan 12 sekte murji’ah,yaitu:
a.       Al-jahmiyah pengikut jahm bin shufwan
b.      Ash-Shahiliyah, pengikut Abu Musa Ash-Sahalahi
c.       Al-yunushiyah,pengikut yunus as-samary
d.      As-samriyah,pengikut abu samr dan yunnus
e.       Asy-syaubaniyah,pengikut abu syauban
f.       Al-ghailaniyah,pengikut abu marwan al ghailani bin marwan ad-dimsaqy
g.      Al-najariyah,pengikut al-husain bin muhammad an-najer
h.      al-hanafiyah,pengikut abu haifah an-nu’man
i.        Asy-syabibiyah,pengikut syabib
j.        Al-mu’aziyah,pengikut muadz ath-thaumi
k.      Al-murisiyah,pengikut basr al-murisy
l.        Al-karamiyah,pengikut muhammad bin karam as-sijistany
(Rozak, 2010: 59-60)
Murji’ah terbagi menjadi dua golongan, yaitu :
1.      Golongan Ekstrim
Golongan ini di pimpin oleh Al-Jahamiyah (pengikut Jaman Ibn Safyan) pahamnya berpendapat, bahwa orang Islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidak kafir. Dengan alasan, iman dan kafir bertempat di hati lebih lanjut umpamanya ia menyembah salip, percaya pada trinities dan kemudian meninggal, sorang ini tetap mukmin, tidak mejadi kafir. Dan orang tersebut tetap memiliki iman yang sempurna.
Pengikut Abu al Hasan Al-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah pengetahuan Tuhan dan kafir adalah tidak tahu kepada Tuhan.
Al-Ibadiyah berpendapat bahwa jika seseorang mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan jahat yang dikerjakannya tidak akan merugikan yang bersangkutan. Menurut Al-Khassaniyah, apabila seseorang mengatakan,”saya tahu bahwa Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”(Imran, tt: 77)
Adapun menurut harun nasution yang termaksud golongan ekstrim adalah:
a.       Jahmiyah, kelompok Jham bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan,tidak lah menjadi kafir karena iman dan kufur itu bertempat di dalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
b.      Shalihiyah,kelompok Abu Hasan Ash-Shalihi,berpendapat bahwa iman adalah mengetahui tuhan,sedangkan kufur adalah tidak tahu tuhan. Sholat bukan merupakan ibadah kepada allah. Yang di sebut ibadah adalah iman kepada Nya dalam arti mengetahui tuhan. Begitu pula dengan zakat,puasa dan haji bukanlah ibadah,melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan.
c.        Yunus siyah dan Ubaydiyah melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidak lah merusak iman seseorang. Mati dalam iman,dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidak lah merugikan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini,muqatin bin sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat,banyak atau sedikit tidak rusak iman seseorang sebagai musrik.
d.      Hasaniyah menyebutkan bahwa jika seseorang mengatakan saya tahu bahwa Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”  maka orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir. Begitu juga orang yang mengatakan “saya tahu Tuhan mewajibkan  naik haji ke ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah di India atau tempat lain”(Rozak, 2012: 61).
2.      Golongan Murji’ah Moderat
Golongan ini berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan dan titak ekal dalam neraka. Ia mendapat hukungan dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya.
Tokoh dari golongan ini antara lain: Al-Hasan ibn Muhammad ibn Abi Thalib, Abu Hanifah Abu Yususf dan beberapa ahli hadits. Kemudian Abu Hanifah mendefenisikan iman ialah pengetahuan dan pengakuan tentang Tuhan, tentang Rasul-rasul-Nya dan tentang segala apa yang datang dari Tuhan dalam keseluruhan dan tidak dalam perincian.
Ada gambaran definisi iman menurut Abu Hanifah yaitu iman bagi semua orang Islam adalah sama. Tidak ada perbedaan antara iman orang islam yang berdosa besar dan orang Islam yang patuuh menjalankan perintah-perintah Allah SWT.
Ajaran kaum Murji’ah Moderat di atas dapat diterima oleh golongan ahli sunnah wal jama’ah dalam Islam. Asy’ary berpendapat, iman ialah pengakuan dalam hati tentang ke-Esaan Tuhan dan tentang kebenaran Rasul-rasul-Nya erta segala apa yang mereka bawa.(imran, tt: 79)
Menurut Harun Nasution Murji’ah moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin,tidak kafir,tidak pula kekal di dalam neraka.mereka di siksa sebesar dosanya,dan bila di ampuni oleh allah sehingga tidak masuk neraka sama sekali.iman adalah pengetahuan tentang tuhan dan rosul-rosul Nya serta apa saja yang datang dari nya secara keseluruhan namun dalam garis besar.iman ini tidak bertambah dan tidak pula berkurang.tak ada perbedaan manusia dalam hal ini.pengagas pendirian ini adalah Al-Hasan bin muhammad bin Ali bin thalib,Abu hanifah,Abu yusuf,dan beberapa ahli hadis.(Rozak, 2012: 60)
Menrut al-Baghdadi, kaum Murji’ah terbagi menjadi tiga golongan, yaitu Murji’ah Qadariyah, Murji’ah Jabariyah dan Murji’ah yang keluar dari Qadariyah dan Jabariyah yang terbagi menjadi lima macam, yaitu :
1.      Al-Yunusiyah (golongan Yunus bin ‘aun al-Namiri)
Iman menurut pendapat ini adalah percaya kepada allah, patuh kepada-Nya, tidak sombong kepada-Nya dan cinta kepada-Nya. Taat menjalankan perintah bukan termasuk iman, maka bila ditinggalkan tidak termasuk iman, bahkan bila imannya itu tulus dan keyakinannya benar tidak di siksa.
2.      Al-Ghassaniyh (golongan Ghassan al-Kufi)
Iman menurut pendapat golongan ini adalah iqrar atau cinta kepada Allah, mengagungkan-Nya dan tidak sombong kepada-Nya. Iman menurut olongan ini bisa bertambah dan tidak bisa berkurang, ini bertentangan dengan pendapat Abu Hanifah.
3.      Al-Tumaniyah (golongan Abu Mu’ad al-Tumani)
Menurut golongan ini iman itu keyakinan yang bersih dari pada kekufuran dan merupakan satu nama yang mempunyai sifat atau unsur. Orang yang meninggalkan salah satu unsur ituu kafir, karena iman merupakan keseluruhan unsur-unsur tersebut. Unsur tersebut adalah Ma’rifat, tasdieq, mahabbah, ikhlash dan iqrar terhadap apa-apa yang dibawa Nabi Muhammad SAW.
4.      Al-Tsubaniyah (golongan Abi Tsauban)
Iman menurut pandangan kelompok ini adalah pengetahuan dan pengakuan terhadap allah dan para Rasul-Nya, dan semua perbuatan yang boleh atau tidak boleh bagi akal untuk dikerjakan buknlah termasuk iman.
5.      Al-Marisiyah (golongan Bisyri al-Marisi)
Golongan ini berkeyakinan bahwa iman itu adalah suatu keyakinan yang dibenarkan oleh hati  dan di ucapkan dengan lisan. Sedangkan kufur adalah membantah dan mengingkari, dan sujud kepada berhala bukan kufur tetapi menunjukkan atas kekufuran.
6.      Al-Ubaidiyah (golongan Abid al-Muktaib)
Kelompok ini berpendapat bahwa apa saja selain syirik akan diampuni, maka kalau seorang hamba meninggal dalam keadaan beriman niscaya perbuatan doda dan kejahatan tidak akan membahayakan. Golongan ini juga berkeyakinan ilmu Allah, firmannya dan Agamanya masih ada yang lain. Dan menyatakan bahwa allah itu berbentuk manusia, ini di dasarkan pada sabda Nabi yang artinya “sesungguhnya Allah itu menciptakan Adam atas gambar yang maha pengasih.
7.      Al-Shalihiyah
Iman menurut pendapat ini adalah pengakuan terhadap Allah secara muthlaq, dan dia itu adalah pencipta tunggal bagi alam ini. Sedangkan kufur adalah lawan dari pada iman. Yang dimaksud dengan pengakuan kepada Allah berupa rasa cinta dan tunduk kepada-Nya. (Rusli, 2014: 26-28)
      Menurut paham albaghdadi dari sumbernya bahwa ada 3macam iman yaitu:
1.        Iman yang membuat orang keluar darigolongan kafir dan tidak kekal dalam neraka yaitu: mengakui tuhan, kitab, rosul-rorul, kadar baik dan buruk, sifat-sifat tuhan dan sgala keyakinan-keyakinanain yang diakui dalam syari’at.
2.        Iman yang diwajibkan adanya keadilan dan yang melenyapkan nama fasik dari seseorang serta yang melepaskannya dari neraka, yaitu mengerjakan segala yang wajib dan menjauhi segala dosabesar.
3.        Iman yang membuat seseorang memperoleh prioritas untuk lsngsung masuk surga tanpa perhitungan, yaitu mengerjakan segala yang wajib serta yang sunah dan menjauhi segala dosa.
Ringkasannya menurut uraian diatas orang yang berdosa besar bukanlah kafir, dan tidak kekal dalam neraka. Orang demikian adalah mukmin dan khirrnya akan masuk surga.(Nasution, 1972: 30-31).


F.     Kesimpulan
Dari pengertian-pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pemikiran kalam Murji’ah merupakan suatu aliran yang berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar tidaklah menjadi kafir, akan tetapi tetap mukmin. Dan urusan dosa besar yang telah dilakukan ditunda penyelesaiannya sampai hari kiamat.
Munculnya aliran ini di latar belakangi oleh persoalan politik, yaitu persoalan khilafah (kekhalifahan). Setelah terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah kedalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Mu’awiyah. Kelompok Ali lalu terpecah pula kedalam dua golongan, yaitu golongan yang setia membela Ali (disebut Syiah) dan golongan yang keluar dari barisan Ali (disebut Khawarij). Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan Khawarij, dalam merebut kekuasaan, kelompok Mu’awiyah lalu membentuk Dinasti Umayyah. Syi’ah dan Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syi’ah menentang Mu’awiyah karena menuduh Mu’awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya. Sementara itu Khawarij tidak mendukung Mu’awiyah karena ia dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut terjadi saling mengafirkan. Di tengah-tengah suasana pertikaian ini muncul sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan Murji’ah. Bagi mereka sahabat-sahabat yang terlibat dalam pertentangan karena peristiwa tahkim itu tetap mereka anggap sebagai sahabat-sahabat Nabi yang dapat dipercaya keimanannya. Oleh karena itu mereka tidak menyatakan siapa yang sebenarnya salah, tetapi mereka lebih baik menunda persoalan tersebut, dan menyerahkannya kepada tuhan pada hari perhitungan di hari kiamat nanti, apakah mereka menjadi kafir atau tidak.

G.    Saran
Umumnya orang berpikir, apabila mempelajari ilmu kalam itu akan menyebabkan seseorang menjadi sesat padahal Mempelajari pemikiran kalam sangat diperlukan untuk menambah wawasan kita terhadap agama yang kita anut sehingga menambah keyakinan kita akan agama kita.
Oleh karena itu, menurut kami janganlah mudah terpengaruh terhadap pemikiran-pemikiran yang baru kita ketahui, apalagi pemikiran tersebut keluar dari pokok-pokok ajaran Islam (Al-Qur’an dan Al-Hadits).
Di sarankan kepada pembaca, supaya lebih memahami tentang “Kalam Murji’ah” agar lebih baik mencari referensi lain selain makalah ini. Karena makalah ini jauh dari kata Sempurna untuk di jadikan sebuah buku pedoman dalam sistem pembelajaran dan penulis  mengharapkan saran dan kritik dari  dosen untuk perbaikan makalah ini.


No comments: