A.
Latar Belakang
Sebagaimana yang telah kita
ketahui bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang membahas tentang ajaran-ajaran dasar
dari suatu agama yaitu setiap orang yang mendalami agamanya secara mendalam.
Mempelajari ilmu kalam akan memberikan keyakinan yang kuat terhadap seseorang
dengan berdasarkan pada Al-Qur’an dan Al-Hadits yang tidak mudah
diombang-ambing oleh kemajuan zaman.
Islam tidaklah sesempit yang
dipahami pada umumnya, dalam sejarah terlihat bahwa Islam yang bersumber pada
Al-Qur’an dan As-Sunnah dapat berhubungan dengan masyarakat luas. Akidah pada
saat Rasulullah wafat telah melekat dengan kokoh dalam hati setiap muslim,
mereka hidup dalam ikatan persatuan yang sangat kuat, penuh dengan kesucian dan
kemuliaan. Namun, setelah itu mulai bermunculan bid’ah-bid’ah seperti bid’ahnya
aliran Murji’ah. Kemunculan Murji’ah pada mulanya ditimbulkan oleh persoalan
politik, tegasnya persoalan khilafah yang membawa perpecahan dikalangan umat
Islam setelah Ustman bin Affan terbunuh. Dalam makalah ini akan dibahas tentang
sejarah, tokoh-tokoh, sekte-sekte, doktrin-doktrin dan implikasi pemikiran
kalam Murji’ah dalam kehidupan sehari-hari.
Aliran Murji’ah muncul sebagai
reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir dan mengkafirkan
terhadap orang yang melakukan dosa besar. Setelah berkembangnya aliran ini
banyak sekali para ulama yang menyatakan bahwa aliran ini sesat dan menyimpang
dari ajaran agama.
B.
Pengertian Murji’ah
Kata Irja’
menurut Bahasa mengandung dua arti yaitu “menta’khirkan” dan “memeberi harapan”
. Dari harfi yang pertama, “menta’hkirkan”, dikapi.jumpai sejumlah penafsiran
yang berbeda, kendati dapat saling melengkapi. Penafsiran tersebut antara lain:
a. Menunda penentuan siapa yang benar dan salah dalam
suatu pertikaian.
b. Menunda penentuan tentang orang-orang yag berdosa, apakah
menjadi ahli neraka atau ahli surga.
c. Menunda posisi atau derajat Ali bin Abi Thalib dari
posisi atau derajat Abu Bakar, Umar dan Utsman, dengan kata lain meletakkan
posisi Ali di belakang ketiga sahabat Nabi tersebut.
Dari harfi yang kedua “memberi harapan”,
dijumpai penafsiran: memberi harapan kepada orang-orang yang berdosa bahwa
mereka isyaallah akan masuk surga langsung atau tidak langsung, karena dosa itu
tidak menyebabkan mereka menjadi kafir (Muhammaddin, 2009: 24-25).
C.
Sejarah
Timbulnya Aliran Murji’ah
Al-Syahrastani mengemukakan bahwa orang pertama yang
telah menemukan faham “irja” adalahGhailan al-Dimasyqi, tetapi di tempat lain
juga dikatakan bahwa pembawa ajaran ini adalah Hasan Ibn Muhammad Ibn Ali bin
Abi Thalib. Dan kemudian orang yang menganut paham ini disebut dengan kaum
“Murji’ah”(Rusli, 2014: 21).
Mereka muncul sebagai reaksi terhadan pendapat kaum
Khawari yang mengkhafirkan orang-orang yang telah melakukan dosa besar, dalam
hal ini adalah Ali Bin Abi Thalib, Mu’awiyah, Amr Bin Ash, abu Musa al-asy’ari
dan lain-lain yang telah menerima arbitrase atau tahkim. Hal ini diawali oleh
pertikaian dan pertumpahan darah antara pengkut Ali dengan pengikut Mu’awiyah
ibn abi Sufyan yang memperebutkan masalah “Khalifah” .
Kata Murji’ah di ambil dari kata “arja’a” yang
berarti melambatkan dan menunda. Pendapat Ahmad Amin ini didukung oleh pendapat
al-Syahrastani dan Harun Nasution, bahkan Harun Nasution mengatakan bahwa arti
kata tersebut mengandung makna “memberi pengharapan” (Rusli, 2014: 22).
Sebagaimana halnya dengan kaum khawarij ,kaum
murjiah pada mulanya juga ditimbulkan oleh persoalan politik,tegasnya persoalan
khilafah yang membawa perpecahan dikalangan umat islam setelah’usman ibn ‘affan
mati terbunuh.seperti telah dilihat,kaum khawarij pada mulanya penyokong ali
tapi kemudian berbalik menjadi musuhnya. Karena adanya perlawanan
ini,penyokong-penyokong yang tetap setia padanya bertambah keras dan kuat
membelanya dan akhirnya mereka merupakan satu golongan lain dalam islam yang
dikenal dengan nama syi’ah.
Golongan Murji’ah ini mula-mula timbul di Damaskus
pada akhir abad pertama Hijrah. Dinamakan “Murji’ah” karena golongan ini
menunda atau mengembalikan tentang hukum orang mukmin yang berdosa besar dan
belum bertaubat sampai matinya, orang itu belum dapat dihukum sekarang.
Ketentuan persoalan ditunda atau dikembalikan kepada Allah SWT. Di hari akhir
nanti.
Al-Bagdadi menerangkan :
“Mereka
dinamakan Murji’ah, karena mereka mengakhirkan amal dari pada iman. Irja
artinya mengakhirkan”.
(Nasir, 2010: 153)
Adapun hal-hal
yang melatarbelakangi munculnya aliran murji’ah adalah:
a.
Adanya
perbedaan antara orang-orang syiah han khawarijh mengkafirkan pihak-pihak yang
ingin merebut kekuasaan Ali dan mengkafirkan orang-orang yang terlibat dan
menyetujui tahkim dalam perang shiffin.
b.
Adanya
pendapat yang menyalahkan Aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya
perang jamal.
c.
Adanya
pendapat yang menyalahkan orang yang merebut kekuasaan Utsman bin Affan (Muhammaddin,
2009: 25-26)
D.
Ajaran-ajaran
Pokok Aliran Murji’ah
Ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari
gagasan atau dokrin irja atau arja’a yang diaplikasikan balam banyak persoalan,
baik persoalan poliik maupun teologis di bidang politik, dokrin irja
diimplementasikan dengan sikap politik netral atau non blok, yang hampir selalu
diekspresikan dengan sikap diam itulah sebabnya, kelompok murji’ah dikenal pula
sebagai the queietists (kelompok bungkam). (Rozak, 2012: 58)
Aliran murji’ah pada awal pertumbuhannya
mempersoalkan masalah polotik,yaitu tentang sikap tidak mau ikut campur dalam
pertentangan setelah terbunuh nya utsman bin affan dan memyerahkan penentuan
kafir atau tidak kafirnya orang-orang yang bertentangan itu kepada tuhan di
akhir nanti. Dari lapangan politik,segera berpindah ke lapangan teologi.
Berbagai persoalan yang di bicarakan menurut,ahmad amin,adalah berkisar pada
pembahasan tentang iman,kufur,mukmin,dan kafir. Topik pembahasan tersebut di
bicarakan karena mereka melihat golongan al-hawariji telontarkan tuduhan kafir
kepada yang lain,demikian pula golongan syi’ah. Orang –orang yang berbuat dosa
besar telah menjadi kafir,begitu pendapat golongan al-hawariji. Kaum syi’ah
memasukkan ketaatan kepada iman sebagai salah satu rukun iman. Kemudian masuk
lah dalam pembahasan :apakah iman itu,dan apakah kufur itu? Kaum al -murjiah
berpendapat bahwa iman adalah mengetahui allah dan rosui-rosui-Nya. Barang
siapa yang mengatahui bahwa tiada tuhan kecuali allh dan muhammad utusan allah,
mereka adalah orang-orang mukmin. Hal ini berbeda dengan pandangan kaum
al-khawarij berpendapat bahwa iman adalah mengetahui allah dan rosul-Nya,
melaksanakan kewajiban- kewajiban dan menghindarkan diri dari dosa-dosa besar.
(Nurdin, 2012: 25)
Secara garis besar, ajaran-ajaran pokok Murji’ah
adalah :
1.
Pengakuan iman cukup hanya dalam hati.
Jadi pengikut golongan ini tak di tuntut membuktikan keimanan dalam perbuatan
sehari-hari. Ini merupakan sesuatu yang janggal dan sulit diterima kalangan
Murjites sendiri, kerena amal dan iman perbuatan dalam islam merupakan satu
kesatuan.
2.
Selama meyakini dua kalimat syahadat,
seorang Muslim yang berdosa besar tak dihukum kafir, hukuman terhadap perbuatan
manusia di tangguhkan, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkannya di
akhirat.
Tokoh utama aliran ini
adalah Hasan bin Bilal Muzni, Abu Sallat Samman, dan Dirror bin ‘Umar(id.m.wikipedia.org/wiki/Murji’ah).
Pemimpin
utama golongan murji’ah ialah Hasan bin Bilal al-Muzni, Abu Sallat al-Samman,
dan Darar bin Umar. Untuk mendukung perjuangan Murji’ah dalam mengembangkan
pendapatnya pada zaman Bani Umayyah muncul sebuah syair terkenal tentang
I’tikad dan keyakinan Murji’ah yang gubah oleh Tsabiti Quthnah. Dalam
perkembangan selanjutnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan pengikut
murji’ah sehingga aliran ini pecah menjadi beberapa sekte, ada yang moderat dan
ada pula yang ekstrim(id.m.wikipedia.org/wiki/indonesia/Murji’ah).
Ajaran pokok Murji’ah menyangkut masalah kedudukan
orang yang melakukan dosa besar atau
capital sinners. Dalam hal ini kaum Murji’ah menegaskan bahwa orang itu masih
Mukmin bukan Kafir, sedangkan kaum Khawarij mengatakan sebaliknya. Adapun kaum
Mu’tazilah menyatkan dia adalah tidak Mukmin dan tidak pula kafir tetapi
terletak antara keduana “al-Manzilah baina al-manzilatain”.
Berkatan dengan
doktrin teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebaagai brikut:
a.
Penangguhan
keputusa terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhiat kelak.
b.
Penangguhan
Ali untuk menduduki rangking ke-4 dama peringkat al-Khalifah ar-Rasyidun.
c.
Pemberian
harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk
memperoleh ampunan dan rahmat dari allah.
d.
Dokrin-dokrin
murji’ah memyerupai pengajaran (madzhab)para skeptis dan empiris dari kalangan
Helenis.
Masih berkaitan dengan doktrin telogi murji’ah,harun nasution
memnyebutkan 4 ajaran pokok yaitu:
a.
Menunda
hukum atas Ali,muawiyah,Amar bin Ash,dan Abu musa Al-Asy’ary yang terlibat
tahkim dan menyerahkannya kepada allah di hari kiamat kelak.
b.
Menyerahkan
keputusan kepada allah atas orang muslim yang berdosa besar.
c.
Meletakkan
(penting nya)iman daripada amal.
d.
Memberikan
pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan
rahmat dari allah.
Sementara
itu,Abu ‘A’ la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran murji’ah,yaitu :
a.
Iman
adalah percaya kepada allah dan rosulnya saja.adapun amal atau perbuatan tidak merupakan
suatu keharusan bagi adanya iman.berdasarkan hal ini,seseorang tetap di anngap
mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang di fardukan dengan melakukan dosa
besar.
b.
Dasar
keselamatan adalah iman semata.selama masih ada iman di hati,setiap maksiat
tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atau seseorang.untuk
mendapatkan pengampunan,manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik
dan mati dalam keadaan akidah tauhid.(Rozak, 2012: 58-59)
Aliran Murji’ah yang tidak mau turut campur dalam
kafir mengkafirkan para sahabat yang bertikai sehingga melakukan dosa besar
terlepas darii niatnya baik karena ingin mempertahankan dirinya tau lainnya,
maka para sahabat itu masih dapat dipercaya dan tidak keluar dari jalan yang
benar. Sehingga aliran ini mempunyai argumentasi untuk menguatkan pendapatnya :
1. Iman
itu tidak akan rusak karena perbuatan maksiat (dosa besar), sebagaimana
kekufuran itu juga tidak akan dan pengaruhnya terhadap ketaatan.
2. Pelaku
dosa besar masih mengakui/tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi
dasar utama dari keimanan.
Menurut ahlus sunnah bahwa iman itu
terdiri dari tiga unsur, yaitu membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan
lisan, dan menyertai-Nya dengan amal perbuatan seperti Shalat, puasa, zakat,
haji dan lain-lain. Masing-masingnya adalah termaksud bagian dari iman.
Amin menerangkan :
“Kebanyakan
golongan Murji’ah berpendapat bahwa iman ialah hanya membenarkan dengan hati
saja. Atau dengan kata lain iman ialah Makrifat kepada Allah SWT. Dengan hati,
bukan pengertian lahir. Apabila seseorang beriman dengan hatinya, maka dialah
mukmin dan muslim. Sekalipun lahirnya dia menyerupai orang Yahudi atau Nasrani
dan meskipun lisannya tidak mengucapkan dua kalimat syahadat. Megikrarkan
dengan lisan dan amal perbuatan seperti sholat, puasa, dan sebagainya, itu
bukan bukan bagian dari pada iman.”
Menurut hadits, iman :
“iman
ilah percaya kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan
Rasul-rasul-Nya, artinya : membenarkan.
Selanjutnya diterangkan :
“sebagian
dari golongan murji’ah berpendapat bahwa iman itu terdiri dari dua unsur, yaitu
membenarkan dengan hati, dan mengikrarkan dengan lisan. Membenarkan dengan hati
saja tidaklah cukup, dan mengikrarkan dengan lisan saja pun tidak cukup, tetapi
harus dengan bersama keduanya, supaya seorang menjadi mukmin. Karena orang yang
memebenrakan dengan hati dan menyatakan kebohongannya dengn lisan tidak
dinamakan mukmin.”
E.
Sekte-sekte
Aliran Murji’ah dan Ajaran-ajarannya
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok murji’ah
tampaknya di picu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam hal intensitas)di
kalangan para pendukung murji’ah sendiri.dalam hal ini,terdapat problem yang
cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasikan sekte-sekte murji’ah.(Rozak,
2012: 59).
Munculnya aliran Murji’ah sangat menguntungkan bagi
tegaknya Banu Umayyah. Dengan alasan bahwa bagi orang mukmin yang berdosa
besar, tidak menyebabkan kafir, memberikan peuang bagi para penguasa untuk
tidak berkecil hati terhadap perbuatan-perbuatan dosanya. Disisi lain mererka
tidak merasa di benci atau dikucilkan oleh masyarakat karena telah memiliki
landasan keagamaan yang kuat, yaitu dasa-dasar teologis yang di cetuskan oleh
kaum al-Murji’ah(Nurdin, 27: 2012).
Beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu yang
diklaim oleh seorang pengamat sebagai pengikut murji’ah,tetapi tidak diklaim
oleh pengamat lain.tokoh yang di maksud adalah Washil bin Atha dari muktazilah
dan Abu Hanifah dari ahlus sunnah.oleh karena itulah Ash-Syiahrastani,seperti
di kutip oleh Watt,menyebutkan sekte-sekte murji’ah:
a.
Murji’ah-khawariji
b.
Murji’ah-kadariyah
c.
Murji’ah-jabariyah
d.
Murji’ah
murni
e.
Murji’ah
sunni(tokohnya abu hanifah).
Sementara itu,muhammad imarah menyebutkan 12 sekte murji’ah,yaitu:
a.
Al-jahmiyah
pengikut jahm bin shufwan
b.
Ash-Shahiliyah,
pengikut Abu Musa Ash-Sahalahi
c.
Al-yunushiyah,pengikut
yunus as-samary
d.
As-samriyah,pengikut
abu samr dan yunnus
e.
Asy-syaubaniyah,pengikut
abu syauban
f.
Al-ghailaniyah,pengikut
abu marwan al ghailani bin marwan ad-dimsaqy
g.
Al-najariyah,pengikut
al-husain bin muhammad an-najer
h.
al-hanafiyah,pengikut
abu haifah an-nu’man
i.
Asy-syabibiyah,pengikut
syabib
j.
Al-mu’aziyah,pengikut
muadz ath-thaumi
k.
Al-murisiyah,pengikut
basr al-murisy
l.
Al-karamiyah,pengikut
muhammad bin karam as-sijistany
(Rozak, 2010: 59-60)
Murji’ah terbagi menjadi dua golongan, yaitu :
1. Golongan
Ekstrim
Golongan
ini di pimpin oleh Al-Jahamiyah (pengikut Jaman Ibn Safyan) pahamnya
berpendapat, bahwa orang Islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan
kekufuran secara lisan tidak kafir. Dengan alasan, iman dan kafir bertempat di
hati lebih lanjut umpamanya ia menyembah salip, percaya pada trinities dan
kemudian meninggal, sorang ini tetap mukmin, tidak mejadi kafir. Dan orang
tersebut tetap memiliki iman yang sempurna.
Pengikut
Abu al Hasan Al-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah pengetahuan Tuhan dan
kafir adalah tidak tahu kepada Tuhan.
Al-Ibadiyah
berpendapat bahwa jika seseorang mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan jahat
yang dikerjakannya tidak akan merugikan yang bersangkutan. Menurut
Al-Khassaniyah, apabila seseorang mengatakan,”saya tahu bahwa Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu
apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”(Imran, tt: 77)
Adapun menurut harun nasution yang termaksud golongan
ekstrim adalah:
a.
Jahmiyah,
kelompok Jham bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang
percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan,tidak lah
menjadi kafir karena iman dan kufur itu bertempat di dalam hati bukan pada
bagian lain dalam tubuh manusia.
b.
Shalihiyah,kelompok
Abu Hasan Ash-Shalihi,berpendapat bahwa iman adalah mengetahui tuhan,sedangkan
kufur adalah tidak tahu tuhan. Sholat bukan merupakan ibadah kepada allah. Yang
di sebut ibadah adalah iman kepada Nya dalam arti mengetahui tuhan. Begitu pula
dengan zakat,puasa dan haji bukanlah ibadah,melainkan sekedar menggambarkan
kepatuhan.
c.
Yunus siyah dan Ubaydiyah melontarkan
pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidak lah merusak iman
seseorang. Mati dalam iman,dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang
dikerjakan tidak lah merugikan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini,muqatin
bin sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat,banyak atau sedikit tidak rusak
iman seseorang sebagai musrik.
d. Hasaniyah menyebutkan bahwa jika seseorang mengatakan ”saya tahu bahwa Tuhan melarang makan babi,
tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini” maka orang
tersebut tetap mukmin, bukan kafir. Begitu juga orang yang mengatakan “saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke ka’bah, tetapi saya tidak tahu
apakah ka’bah di India atau tempat lain”(Rozak, 2012: 61).
2. Golongan
Murji’ah Moderat
Golongan
ini berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan dan titak ekal
dalam neraka. Ia mendapat hukungan dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa
yang dilakukannya.
Tokoh
dari golongan ini antara lain: Al-Hasan ibn Muhammad ibn Abi Thalib, Abu
Hanifah Abu Yususf dan beberapa ahli hadits. Kemudian Abu Hanifah mendefenisikan
iman ialah pengetahuan dan pengakuan tentang Tuhan, tentang Rasul-rasul-Nya dan
tentang segala apa yang datang dari Tuhan dalam keseluruhan dan tidak dalam
perincian.
Ada
gambaran definisi iman menurut Abu Hanifah yaitu iman bagi semua orang Islam
adalah sama. Tidak ada perbedaan antara iman orang islam yang berdosa besar dan
orang Islam yang patuuh menjalankan perintah-perintah Allah SWT.
Ajaran
kaum Murji’ah Moderat di atas dapat diterima oleh golongan ahli sunnah wal
jama’ah dalam Islam. Asy’ary berpendapat, iman ialah pengakuan dalam hati
tentang ke-Esaan Tuhan dan tentang kebenaran Rasul-rasul-Nya erta segala apa
yang mereka bawa.(imran, tt: 79)
Menurut Harun Nasution Murji’ah moderat berpendirian
bahwa pendosa besar tetap mukmin,tidak kafir,tidak pula kekal di dalam
neraka.mereka di siksa sebesar dosanya,dan bila di ampuni oleh allah sehingga
tidak masuk neraka sama sekali.iman adalah pengetahuan tentang tuhan dan
rosul-rosul Nya serta apa saja yang datang dari nya secara keseluruhan namun
dalam garis besar.iman ini tidak bertambah dan tidak pula berkurang.tak ada
perbedaan manusia dalam hal ini.pengagas pendirian ini adalah Al-Hasan bin
muhammad bin Ali bin thalib,Abu hanifah,Abu yusuf,dan beberapa ahli
hadis.(Rozak, 2012: 60)
Menrut al-Baghdadi, kaum Murji’ah terbagi menjadi
tiga golongan, yaitu Murji’ah Qadariyah, Murji’ah Jabariyah dan Murji’ah yang
keluar dari Qadariyah dan Jabariyah yang terbagi menjadi lima macam, yaitu :
1. Al-Yunusiyah
(golongan Yunus bin ‘aun al-Namiri)
Iman
menurut pendapat ini adalah percaya kepada allah, patuh kepada-Nya, tidak
sombong kepada-Nya dan cinta kepada-Nya. Taat menjalankan perintah bukan
termasuk iman, maka bila ditinggalkan tidak termasuk iman, bahkan bila imannya
itu tulus dan keyakinannya benar tidak di siksa.
2. Al-Ghassaniyh
(golongan Ghassan al-Kufi)
Iman
menurut pendapat golongan ini adalah iqrar atau cinta kepada Allah,
mengagungkan-Nya dan tidak sombong kepada-Nya. Iman menurut olongan ini bisa
bertambah dan tidak bisa berkurang, ini bertentangan dengan pendapat Abu
Hanifah.
3. Al-Tumaniyah
(golongan Abu Mu’ad al-Tumani)
Menurut
golongan ini iman itu keyakinan yang bersih dari pada kekufuran dan merupakan
satu nama yang mempunyai sifat atau unsur. Orang yang meninggalkan salah satu
unsur ituu kafir, karena iman merupakan keseluruhan unsur-unsur tersebut. Unsur
tersebut adalah Ma’rifat, tasdieq, mahabbah, ikhlash dan iqrar terhadap apa-apa
yang dibawa Nabi Muhammad SAW.
4. Al-Tsubaniyah
(golongan Abi Tsauban)
Iman
menurut pandangan kelompok ini adalah pengetahuan dan pengakuan terhadap allah
dan para Rasul-Nya, dan semua perbuatan yang boleh atau tidak boleh bagi akal
untuk dikerjakan buknlah termasuk iman.
5. Al-Marisiyah
(golongan Bisyri al-Marisi)
Golongan
ini berkeyakinan bahwa iman itu adalah suatu keyakinan yang dibenarkan oleh
hati dan di ucapkan dengan lisan.
Sedangkan kufur adalah membantah dan mengingkari, dan sujud kepada berhala
bukan kufur tetapi menunjukkan atas kekufuran.
6. Al-Ubaidiyah
(golongan Abid al-Muktaib)
Kelompok
ini berpendapat bahwa apa saja selain syirik akan diampuni, maka kalau seorang
hamba meninggal dalam keadaan beriman niscaya perbuatan doda dan kejahatan
tidak akan membahayakan. Golongan ini juga berkeyakinan ilmu Allah, firmannya
dan Agamanya masih ada yang lain. Dan menyatakan bahwa allah itu berbentuk
manusia, ini di dasarkan pada sabda Nabi yang artinya “sesungguhnya Allah itu
menciptakan Adam atas gambar yang maha pengasih.
7. Al-Shalihiyah
Iman menurut pendapat
ini adalah pengakuan terhadap Allah secara muthlaq, dan dia itu adalah pencipta
tunggal bagi alam ini. Sedangkan kufur adalah lawan dari pada iman. Yang
dimaksud dengan pengakuan kepada Allah berupa rasa cinta dan tunduk kepada-Nya.
(Rusli, 2014: 26-28)
Menurut paham albaghdadi dari
sumbernya bahwa ada 3macam iman yaitu:
1.
Iman yang membuat orang keluar
darigolongan kafir dan tidak kekal dalam neraka yaitu: mengakui tuhan, kitab,
rosul-rorul, kadar baik dan buruk, sifat-sifat tuhan dan sgala
keyakinan-keyakinanain yang diakui dalam syari’at.
2.
Iman yang diwajibkan adanya keadilan dan
yang melenyapkan nama fasik dari seseorang serta yang melepaskannya dari
neraka, yaitu mengerjakan segala yang wajib dan menjauhi segala dosabesar.
3.
Iman
yang membuat seseorang memperoleh prioritas untuk lsngsung masuk surga tanpa
perhitungan, yaitu mengerjakan segala yang wajib serta yang sunah dan menjauhi
segala dosa.
Ringkasannya menurut uraian diatas
orang yang berdosa besar
bukanlah kafir, dan tidak kekal dalam neraka. Orang demikian adalah mukmin dan
khirrnya akan masuk surga.(Nasution, 1972: 30-31).
F. Kesimpulan
Dari pengertian-pengertian diatas dapat disimpulkan
bahwa pemikiran kalam Murji’ah merupakan suatu aliran yang berpendapat bahwa
orang yang melakukan dosa besar tidaklah menjadi kafir, akan tetapi tetap
mukmin. Dan urusan dosa besar yang telah dilakukan ditunda penyelesaiannya
sampai hari kiamat.
Munculnya
aliran ini di latar belakangi oleh persoalan politik, yaitu persoalan khilafah
(kekhalifahan). Setelah terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, umat Islam
terpecah kedalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Mu’awiyah. Kelompok
Ali lalu terpecah pula kedalam dua golongan, yaitu golongan yang setia membela
Ali (disebut Syiah) dan golongan yang keluar dari barisan Ali (disebut
Khawarij). Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan
Khawarij, dalam merebut kekuasaan, kelompok Mu’awiyah lalu membentuk Dinasti
Umayyah. Syi’ah dan Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syi’ah
menentang Mu’awiyah karena menuduh Mu’awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya
milik Ali dan keturunannya. Sementara itu Khawarij tidak mendukung Mu’awiyah
karena ia dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Dalam pertikaian antara ketiga
golongan tersebut terjadi saling mengafirkan. Di tengah-tengah suasana
pertikaian ini muncul sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin
terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian
berkembang menjadi golongan Murji’ah. Bagi mereka sahabat-sahabat yang terlibat
dalam pertentangan karena peristiwa tahkim itu tetap mereka anggap sebagai
sahabat-sahabat Nabi yang dapat dipercaya keimanannya. Oleh karena itu mereka
tidak menyatakan siapa yang sebenarnya salah, tetapi mereka lebih baik menunda
persoalan tersebut, dan menyerahkannya kepada tuhan pada hari perhitungan di
hari kiamat nanti, apakah mereka menjadi kafir atau tidak.
G.
Saran
Umumnya
orang berpikir, apabila mempelajari ilmu kalam itu akan menyebabkan seseorang
menjadi sesat padahal Mempelajari pemikiran kalam sangat diperlukan untuk
menambah wawasan kita terhadap agama yang kita anut sehingga menambah keyakinan
kita akan agama kita.
Oleh
karena itu, menurut kami janganlah mudah terpengaruh terhadap
pemikiran-pemikiran yang baru kita ketahui, apalagi pemikiran tersebut keluar
dari pokok-pokok ajaran Islam (Al-Qur’an dan Al-Hadits).
Di
sarankan kepada pembaca, supaya lebih memahami tentang “Kalam Murji’ah” agar
lebih baik mencari referensi lain selain makalah ini. Karena makalah ini jauh
dari kata Sempurna untuk di jadikan sebuah buku pedoman dalam sistem
pembelajaran dan penulis mengharapkan
saran dan kritik dari dosen untuk
perbaikan makalah ini.
No comments:
Post a Comment